Pendahuluan
Kitab Al-Musnad ini merupakan dasar sangat besar, rujukan terpercaya bagi para ahli hadis, sebab hadis-hadis yang termaktub di dalamnya merupakan hadis-hadis pilihan dari banyak hadis dan riwayat yang didengar. Oleh karena itulah Imam Ahmad sendiri mengatakan al-Musnad sebagai imam dan pegangan, bahkan bisa dijadikan sandaran dan dalil ketika terjadi pertentangan.
Kitab al-Musnad
Karakteristik kitab al-Musnad
Al-Musnad, menurut Abdullah ibn Ahmad, merupakan hasil seleksi yang cermat dari tujuh ratus ribu hadis. Sebagian ahli membantah pernyataan ini “ kenyataan tidak begitu, karena kami tidak menemukan hadis-hadis sahih yang dimuat dalam al-Musnad, seperti hadis Ummu Zar’a. “ walaupun demikian, tidak ada yang meragukan kalau imam Ahmad telah benar-benar mengadakan studi yang cermat dalam upayanya menyusun al-Musnad. Dia mencatat setiap riwayat yang diterimanya dalam lembaran-lembaran tersendiri, ia memilah milihnya menjadi bagian-bagian tersendiri yang satu dengan tidak bercampur baur, sampai menjadi master suatu tulisan, lalu dia meneliti riwayat-riwayat yang kuat terlebih dahulu sebelum memeriksa riwayat-riwayat yang lemah. Para Ahli berselish apakah di dalam al-Musnad terdapat hadis Maudhu atau tidak. Menurut Syekhul Islam Abu Abbas ibn Taimiyyah, jika yang dimaksud maudhu itu al-makhtalqu al-mashnu’ (sesuatu yang dibuat-buat dan di ada-adakan ) dengan sengaja oleh shahibu al-kidzb (tukang bohong), maka hadis-hadis seperti ini tidak pernah akan ditemui dalam al-Musnad.
Hal ini karena syarat-syarat penyeleksian suatu hadis yang layak dimuat dalam al-Musnad jauh lebih ketat dibanding dengan syarat-syarat yang di terapkan oleh Abu Dawud dalam menyusun Sunannya. Imam Ahmad tidak pernah meriwayatkan hadis dari orang yang dikenal pembohong, tetapi dari orang yang dikenal lemah karena jelek hafalannya. Oleh karena itu, jika yang dimaksud maudhu itu ma ya’lamu intifa’a khabarohu wa in kana shahibahu lam yata’ammida al-kidzbu balakhtha-u fih (riwayat-riwayat yang beritanya tidak mengandung hal-hal yang tertolak, dan penyampaiannya tidak sengaja membuat kedustaan tesebut, tetapi lantaran lupa atau tersalah), maka hadis-hadis seperti ini terdapat dalam al-Musnad sebagaimana terdapat pula dalam Sunan Abu Dawud dan An-Nasai, bahkan dalam shahih Muslim dan Al-Bukhari. Kata al-Hafizh Ibn Musa al-Madini : Ahmad tidak pernah mencantumkan hadis dalam musnadnya kecuali dari orang yang secara pasti dikenalnya baik dan patuh dalam beragamanya, bukan dari orang yang rendah dan culas dalam menjalankan amanah.[i] Dan Ibn Musa berkata lagi “ Diantara bukti bahwa apa yang dicantumkannya dalam Al-Musnad telah dia teliti baik sanad maupun matannya”. Hafidz Abu al-Qasim Ismail At-Taimi berkata, “ Tidak boleh dikatakan bahwa dalam al-Musnad ada yang cacat. Namun boleh dikatakan ada yang Shahih lagi terkenal, hasan dan gharib.[ii]
Al-Musnad yang dicetak dalam enam jilid besar diterbitkan oleh percetakan Al-Yamaniah Mesir, pimpinan Sayyid Ahmad Al-Babi Al-Halabi termasuk yang terbaik dari segi pentashihan (revisi) cetakan yang rampung pada bulan Jumadil Akhir tahun 1313 H. Ini terdiri dari 3.000 lembar kertas ukuran besar dengan ukuran huruf kecil. Pada tahun 1308 H, Ahmad Muhammad Syakir menemukan satu bagian kecil dari al-Musnad yang sudah dicetak di percetakan al-Haidariyah Bombay, India. Isinya 280 halaman dengan ukuran kertas sedang dan hanya sampai musnad Sa’id bin Zaid bin Amru bin Nufail. Artinya hanya sekitar 190 halaman cetakan al-Halabi. Percetakan Daar Al-Kutub al-Misriyyah terdapat salinan naskah al-Musnad yang berada di Maktabah Alam al-Maghrib ( Perpustakaan Internasional Maroko). Salinan yang ditulis oleh Sayyid Abdul Hayy Al-Kattani dengan huruf Maroko ukuran kecil dan telah difoto dengan fotografi ini merupakan salinan yang besar, bagus akurat dan sangat minim kesalahan.[iii]
Sejumlah buku telah disusun tentang kitab ini. Di Abad ini, dua ulama, pertama, Syekh Ahmad Abdurrahman as-Sa’ati (ayah Imam Hasan Albana) , ia adalah seorang pendiri kelompok Ikhwanul muslimin yang terkenal dan merupakan karya terbaiknya yang dia mengatur al-Musnad menurut bab-bab Hukum dengan ditrbitkan dalam 26 jilid. Kedua adalah Ahamd Syakir, yang berniat menerbitkan karya itu dalam bentuk orisinalnya setelah disunting secara kritis. Tetapi Sebelum wafat, ia sempat menerbitkan sekitar seperempat dari karya tersebut dalam lima belas jilid. Para ulama memperkirakan ada sekitar 30.000-40.000 hadis. Ya’qub bin Syaibah bermaksud menyusun karya al-Musnad ini menjadi suatu proyek raksasa yang lebih dari dua ratus jilid, tapi sebagian dari karya ini dapat di temukan dan sudah diterbitkan. Dan sebagian lagi ada juga sebagai penyusun al-Musnad yaitu : Abd bin Humaid, Abu Ishak, Abu Ya’la(w.307H), Al-Bazzar (w.292 H), Hasan bin Sufyan, A-Humaidi, Ishak bin Rawaih, at-Thayalisi, Usamah bin Harits, Ya’qub bin Syaibah ( w.262 H).[iv]
Metodologi dalam kitab Al-Musnad
Sebuah kitab dinamakan kitab Musnad apabila penyusunnya memasukan semua hadis yang pernah ia terima, dengan tanpa menyaring dan menerangkan derajat hadis-hadis tersebut.[v] Pengertian lain dari kitab musnad adalah kitab yang hadis-hadis didalamnya disebutkan berdasarkan nama sahabat yang lebih dahulu masuk Islam atau berdasarkan nasab.[vi]Kitab Al-Musnad[vii] tidak dikompilasikan dengan masalah-masalah hukum.
Pada jilid pertama dengan cetakan Daarul Fiqr, Satu-satunya pola adalah mengumpulkan dari seorang sahabat tertentu di satu tempat. Namun para penyusun berbeda dalam pengaturan nama-nama sahabat. Sebagian mereka memulai dengan empat khalifah yang empat : Abu Bakar Ash-Shidiq dengan 81 hadis,[viii] Umar bin Khathab dengan hadis dari 82-398, Utsman bin Afan dengan hadis dari 399-561,[ix] dan ‘Ali bin Abu Thalib dengan jumlah hadis 819 yaitu dari 562-1380,[x] diikuti enam orang penghuni surga, dalam kitab yang penulis teliti diantaranya : musnad Abi Mahmud Thalhah bin ‘Ubaidillah hadisnya berjumlah 24 hadis,yaitu hadis dari 1381-1404,[xi] Musnad Jubair bin al-‘Awam hadisnya berjumlah 34 hadis yaitu dari 1405-1438,[xii] Musnad Abi Ishaq bin Sa’id bin Abi Waqas hadisnya berjumlah 186 hadis dari 1439-1624.[xiii] Musnad Sa’id bin Zaid bin ‘Amru bin Nufail hadisnya berjumlah 30 hadis yaitu dari 1625-1654.[xiv] Hadis Abdurrahman bin ‘Auf az-Zuhri hadisnya berjumlah 35 hadis yaitu dari 1655-1689.[xv] Hadis Abi ‘Ubaidillah bin al-Jarh hadisnya berjumlah 12 hadis yaitu dari 1790-1701.[xvi] Hadis Abdurrahman bin Abi Bakr hadisnya berjumlah 12 hadis yaitu dari 1702-1713.[xvii] Dan seterusnya Musnad Ahlul Bait ada 12 hadis diantaranya ada Hasan bin ‘Ali meriwayatkan 8 hadis,’Aqil bin Abi Thalib, Ja’far bin Abi Thalib,kemudian para sahabat yang pertama kali memluk Islam, dan seterusnya; sebagian menurut abjad, dan sebagian menurut wilayah.
Pada jilid kedua, penerbitnya sama namun isinya berbeda yang isinya Musnad Abdullah bin Umar bin al-Khattab, Musnad ‘Abdullah bin Umar bin al-Ash, Hadis Abi Ramsyah, Musnad Abi Hurairah.[xviii]
Pada jilid tiga, diantaranya : Musnad Abi Said al-Khudry, Musnad Anas bin Malik, Musnad Jabir bin ‘Abdullah, Musnad Shafwan al-‘Ajami, Musnad Hakim, dan seterusnya.[xix]
Menurut Ibnu Al-Munada, Karyanya ini memuat sebanyak 40.000 hadis , dan selanjutnya dia mengatakan “tidak ada didunia ini yang mendengar riwayat dari Amhad bin Hanbal selain Abdullah bin Ahmad dengan jumlah riwayat sebanyak 30.000 hadis dan ditambah tafsir menjadi 120.000 riwayat, yaitu 80.000 mendengar dari Ayahnya dan 30.[xx] Dan sebagai seleksi dari 700.000 buah hadis yang dikuasainya. Sedangkan jumlah sahababat yang tercantum dalam al-Musnad menurut Hafidz Abu Musa, sekitar 700 orang laki-laki dan 100 orang perempuan. Dan menurut Ahmad Muhammad Syakir (salah seorang ulama yang meng-Ikhtisar kitab al-Musnad) jumlah sahabat laki-laki itu adalah 690-an sedangkan kaum perempuan 96 orang.
Menurut al-Hafizh Syamsuddin bin al-Jauzi (751-833) ,dalam al-Musnad terdapat 800 sahabat, belum termasuk orang yang tidak disebutkan namanya baik dari anak-anak mereka maupun yang memang tidak diketahui siapa mereka sebenarnya. Dari anak-anak ada 8 orang, diantara mereka ada yang sudah dikenal, yaitu Ibnu Abzi yang bernama Abdurrahman dan Ibnu Al-Amin yang bernama Abdullah, namun ada yang mengatakan bahwa nama sebenarnya adalah Ziad dan ada yang mengatakan nama sebenarnya Abu La’ai. Dan para Syaikh berjumlah 283 orang.
Ahmad Muhammad Syakir mengatakan “ada salah seorang sahabat kami yang menghitung beberapa periwayat dalam al-Musnad . Sabahat kami itu berkata “ riwayat-riwayat bani Hasyim berjumlah 45 buah hadis. Musnad Ibunda Aisyah berjumlah 1.340 buah hadis. Musnad kaum perempuan berjumlah 936 buah hadis. Musnad Ibnu Mas’ud berjumlah 875 buah hadis. Musnad Anas berjumlah 2880 buah hadis. Jumlah keseluruhan 7171 buah hadis.[xxi] Yang belum dihitung adalah musnad al-Asyarah, musnad Abu Hurairah, musnad Abu Sa’id al-Khudri, musnad Jabir bin Abdullah, musnad Abdullah bin Umru bin Ash, musnad Abu Rimtsah, musnad kaum Anshari, musnad orang Mekah dan Medinah, musnad orang Kufah dan Syam.
Hadis-hadis yang terdapat dalam Musnad tidak semua riwayat Ahmad, sebagian merupakan tambahan dari putranya yang bernama Abdullah dan tambahan dari Abu Bakar al-Qati’i. Kurang lebih dari 10.000 diantaranya dengan berulang-ulang ,dan tambahan dari putranya 10.000 hadis[xxii] Banyak ulama hadis yang meriwayatkan hadis darinya, seperti imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Bahkan diantara gurunya ada yang meriwayatkan darinya, seperti Imam Syafi’i dan Waki. Bahkan Imam Syafi’i berpegang kepada penilaian Ahmad bin Hanbal tentang kesahihan suatu hadis.
Biografi Penulis Kitab al-Musnad
Nama aslinya Abu Abdillah Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal ibn Hilal Ibn Asad Ibn Idris Ibn ‘Abdullah bin Hayyan Ibn ‘Adullah bin Anas Ibn’Awf Ibn Qasit Ibn Mazin Ibn Asy-Syaibaniy Ibn Zulal Ibn Ismail Ibn Ibrahim. Beliau keturunan Arab dari suku Banu Syaiban, sehingga diberi laqab al-Syaibany.[xxiii] Diberi julukan Abu Abdillah oleh kakenya yaitu Hanbal Ibn Hilal (yang dulu adalah Seorang Gubernur Sarakhs yang bersama dinasti Abbasyiah aktif menentang dinasti Umayah di Khurasan).[xxiv] Shahibu al-Musnad, imamu al-Muhadditsin. Nasabnya bertemu dengan Nabi di Nizar (Yang Nabi adalah keturunan dari Mudhar ibn Nizar) sedangkan Imam Ahmad adalah keturunan dari Rabi’ah ibn Nizar , saudara Mudhar bin Nizar. Ayahnya bernama Muhammad Mujahid Basrah, dan Ibunya bernama Shalifah binti Maimunah binti Abdul Malik asy-Syaibai, dari bani Amir. Ahmad ibn Hanbal lahir pada 20 rabiul awal 164 H /780 M, dikota Baghdad tepatnya di kota Marwi.[xxv] Ayahnya meninggal dalam usia 30 tahun. Tatkala Ahmad ibn Hanbal masih balita, Ahmad diboyong ke Baghdad. Karena itu dia diasuh oleh ibunya di bawah tanggung jawab pamannya. Sebuah riwayat menyebutkan bahwa jika dia ditanya mengenai asal-usul sukunya, dia mengatakan bahwa dia adalah anak dari suku orang-orang miskin.[xxvi]
Dedikasi dan Rihlah ilmiah Ibn Hanbal
Ia suka mencatat rambutnya, bertubuh tinggi, dan berkulit sawo matang. saat berusia 15 tahun , dia mulai serius mempelajari dan menelusuri hadis-hadis, itu pada tahun 179 H. ketika usia 16 tahun (sebagian Riwayat ada yang mengatakan pada umur 19 tahun) pada tahun 186 H, ia melakukan Perjalanan ilmiahnya untuk hadis-hadis keluar kota Baghdad. Pada usia 17 tahun, ia belajar hadisnya pertama kali pada Abu Yusuf, salah seorang ahl ra’yi dan merupakan sahabat abu hanifah. Di bagdad ia berguru kepada Abi Hazim al-Wasiti, seorang tokoh ahli hadis di negri itu. Kemudian ia melanjutkan kebergabai negri, seperti Kufah pada tahun 183 H. Kemudian ke Basrah pada tahun 186 H. Mekah pada tahun 187 H, Madinah, Yaman pada tahun 197,[xxvii] Syam, di Hijaz dan di Bagdad dimana ia bertemu dengan Asy-Syafi’i di Masjidil Haram, dan di Bashrah untuk yang kedua kalinya dan berlangsung hingga lima kali pertemuan.
Guru-gurunya dan orang yang meriwayatkan hadis darinya.
Imam Ahamd memiliki banyak guru, sekitar 283 orang, antara lain Husyaim, Sufyan ibn Uyainah, Jarrir, Abdurrzaq, Asy-Syafi’i, Muhammad ibn Ja’far dan Abu Yusuf. Sedangkan yang meriwayatkan hadis darinya antara lain Imam al-Bukhariy, Imam Muslim dan Abu Dawud, serta Shahih dan Abdullah kedua putranya sendiri. Melalui kedua putranya ini, At-Turmudzi dan An-Nasai, begitu pula Al-Bukhari, meriwayatkan Hadis darinya.Adapun meriwayatkan Al-Musnad adalah Abu Abu Abdir-Rahman Abdullah ibn Ahmad, Al-Qathi’i, Ibnu Mudzhibi, Hanbal Ibn Abdullah dan Ibn Bukhari. Abdullah Ibn Ahmad, putra Imam Ahmad adalah yang mengumpulkan, menyusun dan menerbitkan musnad ayahnya, memberikan bebrapa koreksi, dan menambahkan hadis-hadisnya dari 400 orang syekh lainnya.Al-Qathi’i lengkapnya Abu Bakr ibn Ja’far ibn Muhammad al-Baghdadi al-Maliki (w.368 H), ia meriwayatkan al-Musnad dari Abdullah putra Imam Ahmad. Banyak ahli hadis yang meriwayatkan melaluinya, antara lain al-Hakim, ad-Daruquthni, al-Qadi al-baqilani, Abu Nuaim Al-Isfahani, dan Abu Ali ibn Mudzhibi yang juga meriwayatkan al-Musnad darinya.Ibn Mudzhibi Abu Ali ibn Muhammad ibn Wahhab At-Tamimi al-Baghdadi.[xxviii]
Motivasi Ahmad bin Hanbal menulis al-Musnad
Ia adalah propogandis gerakan kembali kepada sumber-sumber ‘utama yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah secara ketat yang muncul pada pertengahan abad ke-3 H ini tidak sempat menuliskan pemikiran-pemikirannya dan fatwa-fatwanya dibidang fikih dimasa hidupnya. Ia lebih tertarik menulis hadis. Fikiran-fikiran dan fatwa-fatwanya di bidang fikih yang tidak sempat dituliskan di masa hidupnnya, telah berhasil dihimpun oleh sebagian sahabat dan murid-muridnya. Diantaranya Ahmad Ibnu Muhammad al-Kahalal yang menulis kitab al-Jami’, al-Kabir dalam dua puluh jilid yang merupakan kumpulan dari pemikiran-pemikiran dan fatwa-fatwa Ahmad bin Hanbal. Ibnu Qudamah (1146-1223 M/541-620 H) yang menulis al-Mugni sebagai syarah atau ulasan dari kitab al-Mukhtasar oleh al-Khiraqi (w.334 H). Buku yang terdiri beberapa jilid ini merupakan kitab terbesar dan memakai metode perbandingan madzhab dan tarjih.
Madzhabnya berengaruh setelah abad ke-4 H, tidak keluar dari batas-batas Irak. Ia mengalir ke Mesir setelah abad ke-7 H, walaupun kelihatan begitu berpengaruh, dan pengikutnyapun masih banyak didapati di Siria. Sekarang Madzhab ini berpengaruh dan menjadi madzhab resmi di Kerajaan Saudi Arabia.[xxix]
Mihnah dan kehidupan politik Ahmad bin Hanbal
Ia salah seorang tokoh terkemuka dalam sejarah Islam yang menguasai ilmu hadis sekaligus hukum. Kesadaran keutuhannya dan pembelaannya terhadap islam sangat tinggi. Karena menentang Khalifah dan otoritas religiusnya, ia dipenjarakan lama dan diperlakukan buruk oleh penguasa. Tapi ia tidak pernah menyerah. Banyak buku yang telah ia tulis tentang pengadilan buruk terhadap dirinya. Sikap hidup dan sifat-sifat Ahamd sesungguhnya merefleksikan dekadensi sosial dan kekacauan moral yang mengakibatkan jatuhnya dinasti Abbasiyah pada awal abad ketiga Hijriyah. Kesemerawutan politik dan ekonomi, perpecahan teologis-filosofis dan tekanan hebat yang dihadapi masyarakat, semakin memperlebar jarak antara penguasa dan mereka yang dikuasai.[xxx]
Kaum Mu’tazilah konon kaum pemikir bebas dalam Islam berpengaruh besar terhadap Khalifah Ma’mun, Mu’tasim, dan Watsiq, yang menerima pandangan bahwa Mu’tazilah sebagai aqidah dan memaksakannya pada seluruh kaum Muslim. Ibn Hanbal dan muhadditsin lain menolak mengakui bahwa al-Qur’an adalah mahkluk.[xxxi] Sikap penolakan inilah yang membawa Ahmad menghadapi Mihnah (pengadilan atau penganiayaan) Ibn Hanbal diseret dari Baghdad ke Tharsus dalam keadaan terlelit rantai besi. Di bawah Mu’tasim, ia tabah dalam pemenjaraan. Khalifah Mu’tasim berulang kali mendesak Ibn Hanbal agar menerima aqidah Mu’tazilah dengan janji ia sendiri dengan janji ia sendiri yang akan membuka rantainya. Karena menolak tegas, Ibn Hanbal diinjak-injak oleh pelayan Mu’tasim hingga sebagian tulang sendinya lepas. Sesudah itu, kelompok algojo tampil masing-masing mencambukinya dua kali sekuat tenaga. Ia pun pingsan. Ketika sadar, ia ditawari minum, tapi ia menolak dengan alasan ia tidak mau membatalkan puasanya. Hal ini merupakan praktek inkuisisi Mu’tazilah yang dikenal luas antara tahun 218-234 H/833-848 H.[xxxii]
Yang paling menarik dari watak Imam Ahmad adalah ketika kebijakan pemerintah berubah pada masa kekhalifahan Mutawakkil, yang mendukung dokterin Muhadditsin, dan dia diminta membalas dengdam terhadap mereka yang pernah menyeretnya ke pengadilan, ia menolak permintaan itu mentah-mentah. Ia mengaku sedang menghayati arti sebuah ayat al-Qur’an Q.S. Asy-Syura : 40. Ia menemukan bahwa ulama besar abad pertama, Hasan al-Bashri (21-110 H), dalam menjelaskan makna ayat ini, mengatakan bahwa akhirat, seluruh bangsa di dunia akan berlutut dihadapan Allah. Dan akan di umumkan bahwa orang-orang yang akan mendapat pahala hendaklah berdiri. Mendengar itu, tak satu pun mendengar itu, tak satu pun bangkit keculi orang-orang yang memaafkan orang-orang yang bersalah di dunia. karena membaca ayat ini, Ibn Hanbal memaafkan orang yang telah bersalah didunia ini.[xxxiii]
Karyanya
al-‘Ilal wa Ma’rifah ar-Rijal, at-Tarikh, An-Nasikh wa al-Mansukh, at-Tafsir, al-Manasik,Al-Asyribah, kitab az-Zuhd, al-Masa’il, Ar-Radd ‘ala az-Zanadiqah wa al-jahmiah, al-faraid, kitab al-Iman, kitab al-Asyribah, Ta’at al-Rasul dan yang paling terkenal adalah al-Musnad.[xxxiv]
Simpulan
Karakteristik kitab musnad adalah meskipun kitab ini dituslis oleh anaknya namun hal ini menjadi salah satu karya yang monumental dikalangan ulama saat itu. Metodologi kitab al-Musnad ini tersusun Sebagian mereka memulai dengan empat khalifah kemudian para sahabat yang pertama kali memluk Islam, sebagian menurut abjad, dan sebagian menurut wilayah. Motivasi beliau adalah menggerakan kembali kepada sumber-sumber ‘utama yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah secara ketat.
Ucapan banyak terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang memberi kekuatan sehingga makalah ini bisa terselesaikan. Terima kasih juga, penulis haturkan kepada sang sumber hadis, begitupun hadisnya yang sampai sekarang menjadi bahan kajian. Ibu dan bapak serta keluarga di kediaman yang terus mendo’akan. Terima kasih Pula penulis haturkan kepada dosen pengampuh di Mata kuliah Membahas Kitab Hadis, yaitu bapak Dr. Bustamin, MA. Yang memberikan arahan dan imformasi dalam pembuatan makalah ini. Terima kasih kepada segenap stap ataupun Perpustakaan Utama yang meyediakan buku-buku yang bisa dipinjam untuk pembuatan makalah ini. Kepada sahabat Malih Agung Subekti, Cahyadi Noer Cahya,yang telah meminjamkan laptopnya. Kepada saudara Rasyid yang telah meminjamkan Uang untuk kepentingan makalah ini.
[i] M.A. Fatah.Hadis-Hadis Imam Ahmad bin Hanbal;menyoal alquran,sirah,kholafah,dan jihad,Bandung : PT Remaja Rosdakarya 2009.h.371-376
[ii] Syaikh Ahmad Muhammad Syakir ,Syarah Musnad Ahmad bin Hanbal,terj.Jakarta : Pustaka Azzam 2006,cet I,h.43
[iv] M.M. Azmi M.A. P.hd. ibid.h.150-151
[v] Habsi Ash-Shiddieqy, Sejatah dan pengantar ilmu hadis, Jakarta : Bulan Bintang 1987,h.104
[vi] Subhi Shalih,ibid..,h.123
[vii] Al-Musnad, dalam edisi terjemahan Indonesia ini, ditulis dengan dua cara : ‘al-musnad ( dengan /m/huruf kecil ) berarti jenis kitab, yakni kitab yang di tulis dengan cara musnad, dan ‘al-Musnad’ (dengan/m/huruf besar)berartinama kitab , yakni kitab al-Musnad karya Ibn Hanbal.
[xxi] Menurut Ibnu Asyakir begitulah terdapat dalam aslinya namun ini salah, apabila dijumlahkan jumlah keseluruhan menjadi 6076
[xxiv] Hafidz Abu Faraj ‘Abdurrahman Ibnal-Jauwzi,Manaqibal-Imam Ahmad ibn Hanbal. Kairo:Matha’at al-Sa’adah,t.th.h.17-14
[xxv] Muhammad bin Ulwy al-Maliki al-Hasany, al-Minhaj al-Latif fi Ushul al-Hadis As-Syarif. Jeddah : Matabi’Sahr 1982.h.269
[xxvi] Ibn Hajar al-Asqalany,Tahdzib al-Tahdzib, Hyderebad Deccan : Dar al-Ma’arif 1325.h.83
[xxvii] Ali Sami al-Nasyar,ibid h.9
[xxviii] Muhammad bin Ulwy al-Maliki al-Hasany, ibid.h. 270
[xxix] IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia. Jakarta : Djambatan 1992,h.81
[xxx] Ziaqul Haque, “ Ahmad ibn Hanbal : The Saint Scholar of Baghdad “,terj. Nurul Agustina , Jurnal Studi-Studi Islam Al-Hikmah,Bandung : Yayasan Muthahhari 1992.h.96
[xxxi] Muhammad Abu Zahw, Al-Hadis Wa al-Muhaddisun. Beirut : Dar al-Kitab al-‘Araby 1984.h.352
[xxxii] Ziaqul Haque,ibid ,.h.99
[xxxiii] .M. Azmi M.A. P.hd. Telaah Metodoligi dan Literatur Hadis,Jakarta : Lentera 2003,Cet ke-3.h.148-149
[xxxiv] Subhi al-Shalih, Ulum al-Hadis wa Musthalahuhu.Beirut : Dar al-‘Ilmi wa al-Malayin 1988.h.394
Tidak ada komentar:
Posting Komentar